Syarat Masuk Polwan dan Tata Cara Mendaftar bagi Calon Peserta Didik Baru
Tak hanya laki-laki yang dapat menjadi polisi, perempuan juga dapat mendaftar menjadi bagian kepolisian sebagai Polwan. Saat ini menjadi Polwan merupakan tidak benar satu profesi bergengsi yang banyak diincar oleh para calon peserta didik akademi kepolisian. Simak artikel ini untuk tahu syarat masuk Polwan dan tata cara pendaftaran polwan bagi para calon peserta didik tips seleksi polri .
Syarat Masuk Polwan
Terdapat beberapa syarat menjadi polwan yang penting untuk dipahami oleh para calon pendaftar pendidikan polisi wanita yaitu:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Berusia minimal 18 th. & maksimal 21 tahun.
Lulus tes fisik dan mental.
Pendidikan paling rendah minimal SMA/SMK sederajat.
Siap dan bersedia di tempatkan di semua lokasi NKRI.
Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan bersama surat dari RSUD area area tinggal beserta surat bebas narkoba.
Taat pada hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945.
Sudah berdomisili minimal 2 th. cocok bersama KTP ataupun KK di polda area mendaftar.Tidak bertato, tindik dan lainnya bimbel polri .
Tidak pernah melakukan tindak kejahatan atau pidana dibuktikan bersama Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Lulusan SMK/SMA sederajat sertakan ijazah dan nilai gabungan biasanya minimal 70.00.
Bagi pemilik ijazah luar negeri wajib beroleh penyetaraan dari Kemendikbud
Belum pernah menikah atau hamil serta siap tidak menikah selagi meniti proses pendidikan.
Siap dan bersedia meniti ikatan dinas selama 10 th. dan beroleh persetujuan orang tua.
Walaupun terdapat syarat fisik, menurut buku Polwan untuk Negeri (2020) karya Juansih, dkk, polisi wanita selagi ini tidak hanya dicermati dari fisiknya saja, melainkan juga pendidikan dan intelektualitasnya, supaya selagi ini banyak bagian Polwan yang punya gelar S2 dan S3.